Top Ad unit 728 × 90

News

random

Ternyata Pahala Bacaan Qur'an sampai Kepada Mayit, Inilah Dalilnya

alwaliyah | Banyak diantara kaum muslim berselisih pendapat mengenai sampaikah Amalan bacaan Al-Qur’an jika diniatkan kepada si mayit ataukah tidak ?. Bagi suatu golongan yang mengatakan tidak sampai adalah mereka yang merujuk kepada sebuah hadist nabi yang berbunyi :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Hadist adalah rujukan bagi sebahagian pendapat yang mengatakan bahwa amalan al-Qur’an yang dibacakan atau diniatkan kepada mayit tidaklah sampai melainkan hanya 3 amal yang telah dikatakan Nabi diatas, selain dari 3 amal tersebut maka tidaklah sampai.


Disisi lain, satu bahagian pendapat lain membantah, bahwa segala amal yang diniatkan termasuk amalan bacaan Qur’an yang dibacakan bagi mayit adalah sampai, hal ini karena merujuk pada sebuah dallil yang berbunyi :

“Siapa yang meninggal dunia, sedangkan ia masih memiliki kewajiban puasa, maka walinya melaksanakan puasa untuknya”. (H.R Bukhari dan Muslim).

Dari hadist ini, para ulama yang mengatakan “sampai pahala” bacaan Al-Qur’an pada mayit adalah illat (alasan) yang sama sepertimana pada hadist diatas.

Namun pertanyaannya adalah, yang manakah pendapat yang dapat diambil rujukan dan hukum ?, jawabannya adalah pada pendapat yang kedua. Karena mayoritas ulama berpendapat bahwa amalan qur’an yang dibacakan untuk simayit adalah sampai. Diantara para ulama yang berpendapat mayoritas ini diantara bahagiannya adalah Imam Hambali dan mayoritas ulama mazhab syafii dan Mazhab Maliki.

Dalam kitab al-Mughni karya Ibnu Qudamah: Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

“Mayat, semua kebaikan sampai kepadanya, berdasarkan nash-nash yang ada tentang itu, karena kaum muslimin berkumpul di setiap tempat, membaca (al-Qur’an) dan menghadiahkan bacaannya kepada orang yang sudah meninggal tanpa ada yang mengingkari, maka ini sudah menjadi Ijma’[1]

Syeikh Imam Ibnu Taimiyah Pernah berkata :
Pasal: adapun bacaan (al-Qur’an), sedekah dan amal kebaikan lainnya, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama Ahlussunnah wal Jama’ah tentang sampainya pahala ibadah bersifat harta seperti sedekah dan membebaskan (memerdekakan) hamba sahaya, sebagaimana sampainya doa, istighfar, shalat, shalat jenazah dan doa di kubur.  Para ulama berbeda pendapat tentang sampainya pahala amal yang bersifat badani (fisik) seperti puasa, shalat dan bacaan al-Qur’an. Menurut pendapat yang benar, semua itu sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Rasulullah Saw, beliau bersabda, “Siapa yang meninggal dunia, sedangkan ia masih memiliki kewajiban puasa, maka walinya melaksanakan puasa untuknya”. Dalam hadits lain, “Rasulullah Saw memerintahkan seorang perempuan yang ibunya telah meninggal dunia, sementara ibunya itu masih ada kewajiban puasa, agar anaknya itu berpuasa untuk ibunya”.

Disebutkan dalam al-Musnad, dari Rasulullah Saw, beliau berkata kepada ‘Amr bin al-‘Ash, “Andai bapakmu masuk Islam, kemudian engkau bersedekah untuknya atau berpuasa untuknya atau memerdekakan hamba sahaya untuknya, maka semua itu bermanfaat baginya”. Ini menurut mazhab Imam Ahmad, Abu Hanifah, sekelompok ulama dari kalangan mazhab Maliki dan Syafi’i.  Adapun sebagian mereka yang berdalil dengan ayat, “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (Qs. an-Najm [53]: 39). Jawaban terhadap mereka, disebutkan dalam hadits Mutawatir dan Ijma’ kaum muslimin: bahwa orang yang telah meninggal dunia itu dishalatkan, didoakan dan dimohonkan ampunan dosa. Semua itu adalah perbuatan orang lain untuk dirinya. Demikian juga menurut riwayat yang terpercaya dari kalangan Salaf bahwa sedekah dan memerdekakan hamba sahaya bermanfaat bagi orang yang telah meninggal dunia, dan itu adalah perbuatan orang lain. Jawaban terhadap mereka yang berasal dari Ijma’ merupakan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan lain yang diperdebatkan. Banyak jawaban dalam masalah ini, akan tetapi jawaban yang benar adalah bahwa Allah Swt tidak mengatakan, “Sesungguhnya manusia tidak mendapatkan manfaat kecuali dari usaha dirinya sendiri”. akan tetapi Allah Swt mengatakan, “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”. (Qs. an-Najm [53]: 39). Manusia tidak memiliki melainkan apa yang telah diusahakannya, ia tidak memiliki selain daripada itu. Adapun apa yang diusahakan orang lain, maka itu milik orang lain, sebagaimana manusia tidak memiliki melainkan harta miliknya sendiri dan manfaat yang diusahakannya sendiri. Maka harta orang lain dan manfaat yang diusahakan orang lain juga adalah milik orang lain. Akan tetapi, jika seseorang menyumbangkan (harta/manfaat) tersebut kepada orang lain, itu bisa saja terjadi. Demikian juga halnya jika seseorang menyumbangkan hasil usahanya kepada orang lain, maka Allah Swt menjadikannya bermanfaat bagi orang lain tersebut, sebagaimana doa dan sedekah seseorang bermanfaat bagi orang lain. Maka orang yang telah meninggal dunia memperoleh manfaat dari semua yang sampai kepadanya yang berasal dari semua muslim, apakah itu kerabatnya ataupun orang lain, sebagaimana ia mendapatkan manfaat dari shalat orang-orang yang melaksanakan shalat untuknya dan berdoa untuknya di kuburnya.[2]

Selain itu Imam Imam Ibnu Qayyim al-Jauziah (Murid Imam Ibnu Taimiah) juga berpendapat sama :
“Adapun bacaan al-Qur’an dan menghadiahkan bacaannya secara sukarela tanpa upah, maka pahalanya sampai sebagaimana sampainya pahala puasa dan haji.”[3]

Pendapat Syekh Ibnu ‘Utsaimin, mengatakan :

“Jika seseorang menghadiahkan amal shaleh untuk mayat, misalnya ia bersedekah dengan sesuatu, ia niatkan untuk mayat, atau shalat dua rakaat ia niatkan untuk mayat, atau ia membaca al-Qur’an ia niatkan untuk mayat, maka tidak mengapa (boleh), tapi doa lebih afdhal dari semua itu, karena itulah yang ditunjukkan Rasulullah Saw.”[4]

Kemudian didalam beberapa kitab Mazhab Syafi’i, seperti dalam kitab I’anatut Thaibin, kitab Mahalli, Kitab Matlautl Badrain, Sabilal Muhtadin dan beberapa kitab lainnya sepakat bahwa amalan yang dibacakan semata untuk niat kepada mayit adalah sampai. Demikianlah yang pernah dikatakan juga oleh Imam Al-Bujairimi.[5]

Lalu bagaimanakah tanggapan mengenai hadist yang mengatakan bahwa :

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”. (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i).

Yang dimaksud dengan kalimat: “putuslah amalnya”. Maksudnya adalah: amal mayat tersebut terputus, terhenti, ia tidak dapat beramal lagi. Bukan amal orang lain kepadanya terputus, karena amal orang lain tetap mengalir kepadanya, seperti badal haji, shalat jenazah, doa dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan di atas berdasarkan hadits-hadits shahih.

Kesimpulan :
Dari penjelasan yang diterangkan diatas menyimpulkan bahwa amalan qur’an atau bacaan qur’an yang diniatkan atau ditujukan kepada seseorang yang telah mati adalah sampai adanya. Hal ini sampai sepertimana illat yang ditujukan kepada mayit dengan mengirimkan pahala niat haji dan umrah, sepertimana yang telah dikatakan oleh Rasulullah SAW diatas.

Semoga penjelasan ini bermanfaat.

Sumber : 
"37 Masalah Populer"
Ustadz Abdul Shamad Lc. M.A
&
Tgk. Habibie M. Waly S.TH

Lihat videonya dibawah ini : 






[1] Syekh Sayyid Sabiq, Fiqh as-Sunnah, juz: I, (Lebanon: Dar al-Kitab al-‘Araby, Lebanon), juz.I, hal.569.
[2] Imam Ibnu Taimiah, al-Fatawa al-Kubra, juz.III (Beirut: Dar al-Ma’rifah, Beirut), hal.63-64.
[3]  Ibnu Qayyim al-Jauziah, ar-Ruh fi al-Kalam ‘ala Arwah al-Amwat wa al-Ahya’ bi ad-Dala’il min alKitab wa as-Sunnah,  (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1395H), hal. 142.
[4] Syekh Ibnu ‘Utsaimin, Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, juz.XVI, hal.228
[5] Muhammad Syatha, I’anatut Thalibin, jilid 2. 
Ternyata Pahala Bacaan Qur'an sampai Kepada Mayit, Inilah Dalilnya Reviewed by Unknown on 11:41 PM Rating: 5

No comments:

© 2018, Al Waliyah. All right reserved.
Powered By Blogger, Touched by Iqbal Mauludy

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.